28 September 2014

Dahsyatnya Kesabaran Ulama

DAHSYATNYA KESABARAN ULAMA

Kisah yang sangat menakjubkan, yang dialami oleh salah seorang Imam ahli hadits yaitu, Al Qodhi: Muhammad Bin Abdil Baaqi Al Anshory Al Bazar Rahimahullahu, yang masyhur dengan sebutan Al Qodhi Al maaristaan Al hafidz, wafat 535H.

Beliau mengalami kisah yang menakjubkan, yang syarat dengan pelajaran.

Beliau Rahimahullahu mengisahkan..

Di saat dirinya tinggal di Makkah pada musim haji, di mana saat itu tidak ada sesuatupun dari harta dunia yang ia miliki..

Hingga akhirnya pada suatu hari beliau merasakan lapar yang amat sangat..,

Maka ia pun keluar dari tempatnya untuk mencari sisa-sisa potongan roti.

Disaat ia mencari sisa-sisa potongan roti, matanya tertuju pada sebuah kantong sutera merah tergeletak diatas tanah yang ternyata berisikan kalung mutiara yang sangatmahal harganya....

Setara dengan nilai 50 ribu dinar.

Lantas ia pun mengambil dan membawanya pulang..

Ditengah perjalanan menuju tempatnya, ia mendapati seorang lelaki yang sedang mencari kalung.Lelaki itu pun menyeru ditengah kerumunan manusia, “Sungguh Aku telah kehilangan sebuah kantong merah yang terbuat sutera, maka barangsiapa yang menemukannya, baginya 50 dinar!!!”

Maka sang Qodhi pun bertanya kepada laki-laki itu,“Apa yang terdapat didalam kantong itu?!”

Laki-laki itu pun menjawab, “Isinya adalah kalung mutiara yang sangat berharga”.

Kemudian ia pun menanyakan tanda-tandanya.Ketika tanda-tanda yang terdapat pada kalung itu sesuai dengan keadaannya, maka ia pun menyerahkan kalung itukepada sang Lelaki dengan suka rela.

Maka lelaki itu pun mengeluarkan 50 dinar dan memberikannya kepada sang Qodhi.Akan tetapi beliau (sang Qodhi) enggan dan tidak mau menerima hadiahnya, seraya berkata,“Sesungguhnya tidaklah Aku mengembalikan kalung ini karena mengharapkan balasan darimu, akan tetapi (hal ini) semata-mata mengharapkan Ridha Rabbku”.

Maka sang Qadhi pun menolak dan tidak mau menerima imbalan tersebut, padahal ketika itu beliau dalam keadaanyang sangat lapar.

Dan ternyata, ia pun tidak menemukan sisa-sisa roti (yangbisa ia makan, pent).

Akhirnya beliau pun meninggalkan lelaki itu dengan cara yang baik dan kembali meneruskan perjalanannya.

Untuk beberapa hari beliau tinggal di kota Makkah, hingga akhirnya ia pun memutuskan untuk mengarungi lautan dengan harapan bisa mendapatkan uang (untuk memenuhi kebutuhan dirinya, pent)

Ketika kapal berlayar di tengah lautan, tiba-tiba angin bertiup dengan sangat kencang..

Hingga akhirnya kapal yang mereka tumpangi pun terombang-ambing oleh badai gelombang yang sangat besar, dan akhirnya kapal itu pun retak dan tenggelam.

Beliau berusaha menyelamatkan dirinya dengan berpegangan pada patahan kayu kapal.. dan ia terus berpegangan pada kayu itu dengan keadaan ombak yang terus menderanya.

Setelah beberapa hari, akhirnya ia pun terdampar di pantaisebuah pulau.

Dengan sisa tenaga yang ada, ia berusaha berjalan mendekati sebuah masjid..

Dalam keadaan ia tidak mengetahui apa pun di pulau tersebut, dan tidak ada seorang pun penduduknya yang ia kenal.…

Tidak lama kemudian masuklah seseorang ke dalam masjid, dan menanyakan keadaannya.

Ketika ia menceritakan kisah yang di alaminya, orang itu pun mengambil makanan dan minuman serta pakaian, lalu memberikannya kepada beliau.

Orang itu pun berkata, “Sesungguhnya mereka (pnduduk pulau ini) sedang mencari seseorang untuk dijadikan Imam sholat di masjid mereka”.

Ketika ia mengkabarkan bahwa dirinya hafal Al-qur’an, merekapun segera menjadikannya sebagai imam ditengah-tengah mereka.

Dan ketika orang-orang mengetahui bahwa ia pandai menulis, maka ia pun diminta untuk mengajarkan anak-anak menulis dengan upah.

Beliau bertutur, “Aku telah mendapatkan uang dan keadaanku telah menjadi lebih baik”.

Suatu hari orang-orang mendatangiku dan berkata kepadaku, “Sesungguhnya kami memiliki anak perempuanyatim yang ingin kami nikahkan denganmu”.

Mereka terus-menerus memohon hal itu kepadaku, hingga akhirnya akupun menerima permintaan mereka.

Ketika mereka membawaku untuk melihat (nadhor) wanitaitu, aku melihat padanya kalung mutiara..,

Aku pun terus memperhatikan kalung itu, hingga aku merasa ta’jub..,

Sungguh!! kalung itu adalah kalung yang pernah aku temukan di Makkah!!

Ketika aku terus memandangi kalung itu, tiba-tiba wanita itu keluar sambil menangis seraya berkata kepada mereka, “Sesungguhnya dia tidak mau melihat wajahku, dan dia tidak mau menolehkan pandangannya dari kalung yang ada di leherku”

Ketika Sholat fajar selesai, mereka menceritakan keluhan wanita itu.

Lalu Aku pun mengabarkan pada mereka..,

Bahwa dahulu Aku pernah menemukan sebuah kalung mutiara didalam sebuah kantong sutra berwarna merah tergeletak diatas tanah di Baitulloh al haram, lalu Aku pun mengembalikan barang itu kepada pemiliknya.

Mendengar hal itu mereka semua mengucapkan Takbir, hingga masjid itu ramai dengan suara takbir mereka.

Kemudian mereka mengabarkan kepadaku bahwa pemilik kalung itu adalah Ayah dari anak wanita yatim itu, yang ia merupakan anak satu-satunya.

Dulu ayahnya adalah seorang imam masjid yang belum lama telah meninggal dunia.

Dan setelah kepulangan nya dari (ibadah) haji, sang Imamitu selalu berdoa dan kami pun mengaminkan doa nya.

["Yaa Allah sesungguhnya aku tidak pernah menemukan seorangpun seperti yang telah menemukan kalung itu.., Yaa Allah pertemukanlah Aku dengannya, sehingga aku bisa menikahkan satu-satunya putriku dengannya.."]

Dan sekarang sungguh Allah telah mengabulkan doanya..,Allah telah mendatangkanmu (dari tempat yang jauh) dan menikahkanmu dengan putrinya walaupun setelah kematiannya.!!

Dan itulah balasan sifat Amanah dan sifat ‘iffah.

(Sumber:  miraatuz zamaan fii taarikhil a’yan~yang telah diringkas oleh Imam Adz Dzahabi Rahimahullahu.

FAEDAH:

Berkata Ibnu Rajab Rahimahullahu:
“Sungguh terkandung dalam kisah ini bahwa tidak diperbolehkan mengambil hadiah atas pengembalian amanah, karena wajib baginya mengembalikan kepada pemiliknya tanpa meminta ganti rugi,Diperbolehkan (mengambil hadiah/ upah) yang seperti ini pada barang selain temuan (barang titipan) dengan upah yang telah disyaratkan”.

Yang demikian telah di nashkan oleh Imam Ahmad Rahimahullahu tentang barang titipan, bahwasanya tidak diperbolehkan mngambil hadiah ketika mengembalikan barang titipan itu kepada pemiliknya kecuali dengan niat al mukafa’ah (sekedar untuk mencukupi kebutuhan dirinya).

Berkata Al Hafidz Ibnu Rajab Rahimahullahu:
“Demikianlah dibawakan kisah ini oleh Yusuf Bin Kholil Al Hafidz dalam Mu’jamnya”.

Diterjemahkan secara ringkas oleh Abul fida abdulloh as silasafy (Ghofarollohu lahu wali walidaihi wa lil muslimiin)
Diedit tanpa merubah makna.

Maroji’:
•Dzail thobaqoot al hanabilah 1/434
•Siyar A’lamin nubala’ 20/23
•Syidroot adz dzahab 4/108

Semoga bermanfaat & semoga kita selalu mendapatkan taufiq dari Allah Ta’ala. Wallaahu a’lam.
_______________________

Catatan:
(Sumber: Pesan ini disebarluaskan oleh BB Dakwah Ahlussunnah)
www.forumdakwahahlussunnah

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Dahsyatnya Kesabaran Ulama

0 komentar:

Posting Komentar

“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]

Flag Counter