07 Juli 2014

Musthalahul Hadits

Bismillah

MUSTHALAHUL HADITS


Definisi dan Faedah Musthalah Al Hadits

1. Definisi

Musthalahul hadits adalah sebuah disiplin ilmu untuk mengetahui seorang rawi dan keabsahan riwayat yang ia bawa, apakah dapat diterima atau ditolak.

2. Faedah

Faedah mempelajari ilmu musthalahul hadits adalah mengetahui rawi dan riwayat mana yang dapat diterima atau ditolak.

Hadits, Khabar, Atsar, dan Hadits Qudsi

Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam,baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir(persetujuan), atau sifat.

Khabar semakna dengan hadits, sehingga memiliki definisi yang sama dengan hadits.
Pendapat lain menyatakan bahwa khabar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam dan juga kepada selain beliau. Dengan demikian definisi khabar lebih umum dan memiliki cakupan yang lebih luas daripada hadits.

Atsar adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada seorang sahabat atau tabi'in. Terkadang atsar juga didefinisikan dengan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Namun penyebutannya harus diberi taqyid(catatan) bahwa hal itu berasal dari beliau seperti ucapan,

وفي الأثر عن النبي صلى الله عليه وسلم

"Dalam atsar yang berasal dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam."

Hadits Qudsi adalah yang diriwayatkan oleh Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam dari Allah Ta'ala. Hadits qudsi disebut juga dengan hadits rabbani atau hadits ilahi.

Contohnya adalah sabda beliau shalallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Rabb-nya ta'ala bahwa Dia berfirman,

"Aku menurut perasangkaan hanba-Ku terhadap-Ku dan Aku bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Jika dia mengingat-Ku dalam dirinya, Aku mengingatnya dalam diri-Ku. Jika dia mengingat-Ku di kumpulan orang banyan, Aku mengingat-nya di kumpulan orang banyak yang lebih baik dari mereka."

Kedudukan Hadits Qudsi Antara al Qur'an dan Hadits Nabawi

Perbedaan ketiganya dapat diketahui dari penisbatan lafadz dan makna,.
Lafadz dan makna al-Qur'an al Karim dinisbatkan kepada Allah Ta'ala. Sedangkan hadits nabiwi, lafadz dan maknanya dinisbatkan kepada Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam. Adapun hadits Qudsi, hanya maknanya saja yang dinisbatkan kepada Allah Ta'ala, bukan lafadznya.

Oleh karena itulah, membaca hadits qudsi tidak terhitung sebagai ibadah, tidak dapat digunakan sebagai bacaan dalam shalat,tidak ada tantangan dari Allah kepada orang-orang kafir untuk menandinginya dan tidak dinukil secara mutawatir sebagaimana al-Qur'an. Sehingga Hadits Qudsi ada yang berderajat shahih, dha'if, bahkan maudhu'(palsu)






Disusun oleh:
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah


Di Kutip oleh:
Radinal Maasy bin Abdullah


Di Masjid al-Barkah(samping studio Radio Rodja), cileungsi-Bogor
Jul 07,2014  -  8:36 pagi

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Musthalahul Hadits

0 komentar:

Posting Komentar

“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]

Flag Counter