02 September 2013

SUNNAH RASUL MALAM JUM'AT "KATANYA?"

بســـــــــــــــم الله الرحمن الرحيـــــــــــــــم

SUNNAH RASUL MALAM JUM'AT "KATANYA?"


Oleh, Abu Umar Abdillah

Sudah sering kita mendengar ungkapan ini. Baik saat komunikasi langsung,maupun sapaan yang kerap muncul, dalam jejaring sosial semacam facebook, twitter, ataupun via BBM. Terutama saat malam jum'at, banyak 'status' yang menulis tentang 'sunnah Rasul'. Sebuah istilah yang dipopulerkan untuk memberi nama lain 'berkumpul' dengan istri. Yang membuat risih, ungkapan itu seringkali dijadikan pelecehan terhadap istilah 'sunnah Rasul'. Dan kebanyakan dari mereka hanya ikut-ikutan tanpa mengetahui ada dalilnya ataukah tidak.

Menyoal Makna Khusus " Sunnah Rasul "

Sebelum berbicara tentang dalil, sebenarnya mengonotasikan ' sunnah Rasul ' dengan melulu diartikan jima' dengan istri jelas mempersempit makna 'sunnah' yang melipauti segala hal yang disandarkan kepada Nabi, baik perkataan, perbuatan, persetujuan maupun sifat. Atau setidaknya tatkala menonjolkan makna sunnah Rasul pada makna khusus tersebut berpotensi adanya 'Istihza' atau olok-olokan terhadap sunah Rasul shalallahu 'alaihi wasallam. Dan fenomena ini memang banyak kita temukan dalam komentar-komentar orang-orang kafir dan zindik di forum-forum internet yang dengan leluasa mereka melecehkan Nabi dengan bahasa-bahasa tersebut.

Ada pula yang dengan bangganya menulis, mengatakan atau menceritakan saat malam jum'at atau di hari jum'atnya bahwa ia telah malakukan 'sunnah Rasul' supuya di maknai orang bahwa ia telah berhubungan suami istri. Meskipun telah berstatus suami istri yang sah, tidak selayaknya seorang menceritakan kepada orang lain tentang hubungan suami istri yang dilakukannnya. Apalagi bertujuan agar orang lain membayangkan apa yang ia lakukan bersama istrinya.

Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Diriwayatkan dari Asma' bin Yazid radhiyallahu'anhuma bahwa ia berada di majelis Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, sementara kaum laki-laki dan wanita duduk  di situ. Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata, " Barangsiap laki-laki meceritakan hubungan intim yang di lakukannya bersama istrinya? Barang siapa seorang wanita yang menceritakan hubungan intim yang dilakukannya bersama suaminya?"

Orang-orang diam saja. Aku berkata, "Demi Allah benar wahai Rasulullah. Sesungguhnya kaum wanita juga melakukan hal itu  demikian juga kaum pria."

Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,bersabda;

فلا تفعلوا فإنما مثل ذلك مثل الشيطا ن لقي شيطانة في طريق فغشيها والناس ينظرون

"Jangan lakukan! sesungguhnya hal itu  seperti setang laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu keduanya bersetubuh sementara orang-orang melihatnya."
(HR.Ahmad, Hasan).


Benarkah Itu Sunnah Nabi Dimalam Jum'at?

Adapun tentang jima' dimalam jum'at, ini sudah sangat populer dikalangan umat islam hari ini. Seakan telah menjadi pendapat mutawatir akan sunnahnya berjima' dengan istri di malam jum'at. Dan bahwa hal itu memiliki suatu keistimewaan khusus dibanding ketika dilakukan di waktu-waktu yang lain.
Padahal, tak ada hadits shahih bahkan yang lemah sekalipun yang menyebutkan secara definitif tentangnya. Yang ada adalah kabar burung yang  menyebarkan riwayat, "Barangsiapa yang melakukan hubungan suami istri di malam jum'at(kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi." Ada lagi yang menyamakan dengan jihad fi sabilillah.

Didalam kitab hadits manapun kita tidak akan menemukan riwayat tersebut, dan sekarang tidak sulit untuk mengecek keabsahan suatu riwayat, karena telah banyak software-software yang bisa digunakan. Namun riwayat di atas tak akan Anda dapatkan disana.

Riwayat shahih yang sedikit keterkaitan dengan hal ini adalah riwayat dari Aus binAbi Aus radhiyallahu'anhuma bahwa Nabi shalallahu 'alaihi wasallam, bersabda;

من اغسل يوم الجمعة وغسل، وبكر وابتكر، ودنا واستمع وأنصت، كان له بكل خطوة يخطو ها أجر سنة صيا مها وقيامها

"Barang siapa yang mandi pada hari jum'at dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun." (HR.Tirmidzi, Ahmad, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah; dinilai shahih oleh syaikh Al-Albani).

Maka Ighasala adalah mandi, sedangkan makna Ghassala ada dua versi cara membaca dan maknanya. Ibnu Mubarak rahimahullah menyebutkan bahwa hadits tersebut di baca ghasala, maksudnya membasuh kepala. Al-Waki' membacanya dangan ghassala yang artinya  memandikan, yakni memandikan istri. Sedangkan istilah memandikan istri merupakan kiasan dari jima', karena ketika seorang suami mengumpuli istrinya berarti menjadikan istrinya harus mandi. Hal ini di jelaskan dalam Aunul Ma'bud, Syarah Sunan Abu Dawud.

Jika pun kita menganggap  pendapat ini merupakan pendapat yang kuat, maka anjuran melakukan jima' di hari jum'at mestinya di lakukan di pagi hari, sebelum berangkat shalat jum'at di siang hari, bukan di malam hari.

Bukan berarti ada larangan untuk melakukan jima' dengan istri di malam jum'at. Pembahasan ini hanya untuk menunjukan bahwa tidak ada Fadhilah khusus melakukannya di malam jum'at, dan kedudukannya sama dengan malam-malam yang lain.

Ada beberapa sunnah yang di sebutkan yang berkaitan dengan malam jum'at secara khusus, dan hari jum'at secara umum.

Pertama. Memperbanyak bacaan shalawat kepada Nabi shalallahu 'alaihi wasallam disunnahkan pada hari jum'at, baik malam paupun siangnya. Dari Abu Umamamah, Rasulullahu 'alaihi wasallam,bersaabda,"  Perbanyakalah sholat kepadaku pada setiap jum'at. Karena sholawat umatku akan diperlihatkan kepadaku pada setiap Jum'at. Barang siapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti." (HR. Baihaqi dalam Sunan Al-Kubro, hasan lighoirihi.)

Kedua. Membaca surat Al-Kahfi di malam atau siang jum'at. Dari Abu Sa'id Al-Khudri, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;

من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة، أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق

"Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada mamal ju,'at, maka ia akan mendapatkan cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia(ka'bah)." (HR.ad-Darimi, Al-Albani menshahihkannya).

Dan masih ada beberapa keutamaan dan sunnah yang lain, namun tidak menyebutkan secara khusus tentang amal di malam jum'at

Wallahua'lam


(Sumber; Majalah Ar-Risalah, No.145/Vol.XII/10 Sya'ban- Ramadhan 1434H/Juli 2013)



Oleh; Ahmad Ibnu

Pringsewu, Lampung
26 Syawal 1434H





Artikel: Belajar Islam

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : SUNNAH RASUL MALAM JUM'AT "KATANYA?"

0 komentar:

Posting Komentar

“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]

Flag Counter