بسم الله الرحمنر الرحيم
Jilbab bukan-lah suatu hal yang baru di zaman ini, karena jilbab adalah busana muslimah yang memang sudah dari zaman generasi pertama umat ini, dan merupakan kewajiban yang telah di tetapkan oleh Allah Ta'ala.
Tapi dengan berubah-nya zaman dan semakin maju-nya zaman maka kita mendapati banyak di antara remaja muslimah yang bersemangat dalam mengenakan jilbab, tapi sungguh di sayangkan, banyak yang salah paham terhadap jilbab, mereka beranggapan yang penting sudah memakai jilbab saja itu sudah cukup, sehingga banyak kita jumpai banyak di kalangan muslimah yang mengenakan jilbab tapi juga memakai celana yang ketat, memakai jilbab tapi bajunya ketat,,dan bahkan mengenakan pakaiyan ketat di depan laki-laki yang bukan mahram-nya.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ
“Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS Al-Ahzab [33] : 59)
Sudah seharusnya seorang hamba taat akan perintah Rabb-nya. Karena orang yang tidak ta'at kepada perintah Alllah maka dia tidak akan merasakan manisnya iman, sebagaiman yang di sebutkan dalam al-Qur'an dan sunnah.
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [Al Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا
“Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah”. [HR Muslim].
Sejatinya jilbab adalah pelindung bagi tubuh, yang melindungi seorang muslimah dari pandangan dan penilaiyan dari orang orang memandangnya, apalagi jilbab itu harus bisa melindungi pemakainya dari pandangan laki-laki yang bukan mahrom-nya. Bukan malah menjadi trend untuk menunjukan kesexsian tubuh, dan ajang pembalut tubuh yang seharusnya menjadi penutup tubuh.
Dan pada zaman ini, banyak diantara kauam muslimah yang bangga memaerkan aurat mereka di hadapan umum, mereka berpakaiyan yapi memamerkan lekukkan tubuh mereka, mereka berpakayan tapi hakekatnya telanjang,dan pakayan seperti inilah yang mendapatkan peringatan keras dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam.
“Ada dua golongan penduduk neraka yang sekarang saya belum melihat keduanya, yaitu: wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok dan memiringkan kepalanya seperti punuk unta, dimana mereka tidak akan masuk surga, bahkan mencium baunya pun tidak bisa” (HR Muslim dan Ahmad)
Apakah hadits tersebut tidk pernah sampai kepada telinga mereka, atau mereka sengaja menutup telinga dan tidak mau tau akan peringatan dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, tersebut karena tidak sesuai dengan hawa nafsu.
Padahal Allah telah memperingatkan:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِن
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS An-Nuur [24] : 31)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا
“Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. [Al Ahzab:36].
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن
“Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)”. [Muttafaqun alaih].
Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.
Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.
Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.
Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,
نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء
“Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan”.
Islam telah memuliakan wanita, menjaga kehormatan wanita dengan menetapkan batasan-batassan-nya, bukan untuk menjadikan wanita terkekang, sebaliknya bahkan untuk melindungi kaum wanita. Tubuh seorang wanita adalah milik pribadinya, bukan properti umum yang dapat dilirik, ditaksir dan diberikan penilaian. Wanita sejatinya adalah individu yang bebas, ketika dia mengikuti apa yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya bagi dirinya. Jangan mengira bahwa wanita-wanita yang tampil trendi itu adalah orang-orang yang memiliki kebebasan memilih, karena toh mereka terkungkung oleh pandangan orang lain.
Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki, “Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”
Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.
Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firman-Nya.
ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.
Saudariku, cobalah perhatikan dirimu di depan cermin, dengan perspekif berbeda. Perhatikan pakaianmu ketatmu. Apa yang terlintas di benakmu? Aurat sebelah mana yang berhasil kau sembunyikan dari pandangan orang lain yang bukan mahrammu dengan pakaian transparan atau pakaian ketatmu itu? Tanyakanlah pada dirimu, apa gunanya jilbab bagimu? Untuk siapa engkau mengenakannya? Jika engkau mengenakannya untuk memenuhi kewajiban menutup aurat, lalu di mana letak pakaian ketatmu dalam firman Allah berikut?
(artinya): “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita….” (QS An-Nuur : 31)
Dan juga firman Allah:
(artinya) “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS Al-Ahzab [33] : 59).”
Wahai saudari-saudariku, jangan rendahkan dirimu, Jangan hinakan dirimu dengan menjadikan jilbabmu sebagai etalase auratm, Jangan jadikan dirimu obyek perhatian laki-laki di jalanan. Engkau bukan boneka bukan barang pajangan untuk dilirik, dinilai, ditaksir dan diberi label harga yang pantas oleh orang yang memandangmu. Tidak! Engkau jauh lebih berharga dari itu! Bahkan jauh lebih mulia dengan jilbab syar’i. Bangkitlah dan bangun kepercayaan dirimu! Sesungguhnya kecantikanmu bukan pada pakaian yang menampilkan keindahan tubuh, juga tidak pada riasan. Tetapi kecantikanmu akan terpancar dari ketakwaan, akhlak terpuji dan rasa malu, yang salah satunya akan tampak dari pakaian syar’i yang engkau kenakan.
Tidakkah engaku Ingatlah bahwa Allah telah berfirman:
(artinya): “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (QS Al-A’raaf : 26)
SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.
Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
A. Menutupi seluruh tubuh,kecuali yg telah di maklumi
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنّ
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
“Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].
B. Tidka mengundang perhatian
-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.
من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار
“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]
-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ
“Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]
C. Tidak menyerupai pakaiyan laki-laki
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu Daud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].
Wallahu a'lam
واحمدالله رب العلمين
0 komentar:
Posting Komentar
“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]