22 Juli 2013

Buruknya Akibat Dari Pandangan Mata

بســـــــــــــــم الله الرحمن الرحيـــــــــــــــم



~* Menundukan Pandangan Dan Menjaga Kemaluan *~


Edisi Khusus Muslimah

Seorang wanita sama seperti laki-laki di perintahkan untuk menundukan pandangan dan menjaga kemaluannya:
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya..."(Qs.An-Nuur: 30-31)

Berkata Syaik Muhammaf Amin Asy Syanqithi rahimahullah dalam Tafsir Adhwaul Bayan, "Allah Ta'ala memerintahkan laki-laki dan perempuan beriman untuk menundukan pandangan dan menjaga kemaluan. Termasuk bentuk menjaga kemaluan adalah menjaga diri dari perbuatan zina,liwath(homoseksual) dan lesbian. Juga menjaganya untuk orang lain. Allah menjanjikan siapa saja yang mengerjakan perintahNya dalam ayat tersebut, baik laki-laki maupun wanita, berupa ampunan dan pahala yang besar. Yakni, manakala laki-laki dan perempuan mengaplikasikan ciri-ciri yang telah Allah sebutkan dalam Ayat Al-Ahzab:

"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar" (Al-Ahzab :35)

Dalam kitab Adhwaul Bayan 62/186-187, dijelaskan tentang lesbian. Lesbian adalah seorang wanita bermesraan dengan sesama wanita dengan pijatan plus. Perbuatan ini tergolong dosa besar yang akan ditanggung oleh kedua wanita pelaku yang berhubungan.

Penulis kitab Al-Mughni 8/198 berkata: Jika dua wanita saling menggesekkan tubuh, maka mereka berdua tergolong berzina yang dilaknat, sebagaimana diriwayatkan dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,

"Jika seorang wanita mendatangi(bersenggama) dengan sesama wanita, maka keduanya telah berszina."

Celaan berhak ditujukan kepada mereka berdua, sebab hal tersebut termasuk zina. Karenanya, seorang wanita muslimah khususnya yang masih gadis, hendaknya mewaspadai terhadap perbuatan tercela lagi jorok ini.

Adapaun tentang menundkan pandangan, berkata Allamah Ibnu Qayim dalam kitab Jawabul Kafi hal. 129-130,
"Adapun pandangan sesaat, termasuk koordinator dan media kemunculan nafsu bejat. Dan menjaga pandangan merupakan 'basis utama' menjaga kemaluan. Maka siapa pun yang mengumabar pandangannya, hakikatnya ia menjerumuskan dirinya dalam kebinasaan. Yang demikian karena Rasulullah shalallahu alaihi wasallam menjelaskan:

"Wahai Ali, jangan kamu ikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya, karena yang pertama itu boleh(dimaafkan) sedangkan yang berikutnya tidak."
(Hadits hasan, Shahiul Jami' no.7953)

Yang dimaksud pandangan pertama adalah: pandangan secara tiba-tiba tanpa disengaja. Beliau (Ibnu Qayyim) berkata,"Dalam Musnad,Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, bersabda:

"Pandangan itu Panah beracun diantara pana iblis."

Sampai pernyataan beliau: Pandanganlah yang menjadi 'asal muasal' berbagai kasus penyimpangan seksual yang menimpa manusia.
Jadi, pandangan itu melahirkan bisikan dalam hati, bisikan dalam hati melahirkan pemikiran, pemikiran menumbuhkan nafsu, lalu nafsu menumbuhkan hasrat. Selanjutnya hasrat terus membesar sehingga menimbulkan keinginan kuat yang tak lagi bisa dikendalikan, hingga terjadilah perbuatan mesum. Karenanya ada sebuah adagium yang berpesan, " Menyabari untuk menahan pandangan itu lebih ringan dari pada menyabari atas penderitaaan sesudahnya."

Oleh karena itu wahai wanita muslimah,hendaklah engkau tundukkan pandanganmu dari laki-laki. Jauhilah dari memandang gambar-gambar seronok yang ditampikan di sebagian majalah, layar televisi,atau video, niscaya engkau selamat dari akibat buruk. Betapa banyak pandangan yang mengakibatkan penyesalan(kerugian) bagi pelakunya?

Seorang penyair berkata:
Setiap kejadian berawal dari pandangan
dan api yang besar itu berasal dari
percikan api yang dianggap kecil
Berapa banyak pandangan mata itu mencapai ke hati pemiliknya
seperti menancapnya anak panah di antara busur dan tali busurnya
Selama seorang hamba membolak-balikkan pandangannya menatap manusia,
dia berdiri di atas bahaya
(Pandangan adalah) kesenangan yang membinasakannya, hunjaman yang memu-dharatkan.
Maka tidak ada ucapan selamat datang terhadap kesenangan yang justru mendatangkan bahaya. (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 234)

Berkata Muslim ibnul Walid Al-Anshari:

Aku peroleh untuk hatiku satu pandangan yang menyenangkan mataku
Namun ternyata pandangan itu menjadi kesengsaraan dan bencana bagiku
Tidaklah berlalu padaku sesuatu yang lebih berbahaya daripada hawa nafsu
Maha Suci lagi Maha Tinggi Dzat yang telah menciptakan hawa nafsu
(Adhwa`ul Bayan, Al-Imam Asy-Syinqithi t, 6/191)


Wahai saudariku yang ku cintai kalian karena Allah,,jagalah pandangan kalian karena Rabb-mu,,karena sesungguhnya Rabb-mu telah memerintahkan yang demikian  agar kalian selamat..Ingatlah jangan sampai kalian menganggap remeh akan hal ini,,dan jangalah kalian memainkan pandangan di kala orang lain tidak memperhatikanmu,,ingatlah akan firman Allah berikut ini...
“Dia mengetahui pandangan mata yang khianat(memandang apa yang Allah larang-ed) dan apa yang disembunyikan di dalam dada.” (Al-Ghafir: 19)

Sumber:
Kitab Rambu-rambu praktis FIQIH WANITA oleh Fadhilatusy syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan,penerbit: As-Salam,,Dengan sedikit tambahan.


Oleh. Abdullah Al-Faqir

Artikel. Belajar Islam

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Buruknya Akibat Dari Pandangan Mata

0 komentar:

Posting Komentar

“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]

Flag Counter