23 Juli 2014

I'tikaf Hanya Ditiga Masid?

Bismillah

Apakah I'tikaf Hanya Boleh Ditiga Masjid Saja?

Ada pendapat ulama yang berpendapat i'tikaf hanya khusus tiga masjid yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidil 'Aqsha, dan ini adalah pendapat Sa'id bin Al-Musayyib rahimahullah berdasarkan hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam.

لا ااعتكاف إلافي اامسا جد الثلاثة.

"Tidak ada i'tikaf melainkan hanya di tiga masjid."

Tentang keshahihan hadits ini dan takhrijnya dapat dilihat di kitab Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah (VI/1/667-668, no. 2786)

Tentang hal ini Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah pernah di tanya: Bolehkah i'tikaf diselain tiga masjid (Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidil Aqsha)?

Beliau menjawab:
"Boleh i'tikaf diselain tiga masjid dan tiga masjid yang dimaksud adalah Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidil Aqsha. Dalilnya ialah keumuman firman Allah Ta'ala,
.....ولا تبشروهن وأنتم عكفون فى المسجد....

"....tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf di dalam masjid...." (al-baqarah: 187)

Ayat ini merupakan seruan untuk kaum muslimin. Jika kita katakan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah tiga masjid, maka banyak sekali kaum muslimin yang tidak diseru dengan ayat ini karena kebanyakan kaum muslimin berada di luar kota Makkah, Madinah, dan al-Quds.

Maka atas dasar ini kami katakan bahwa i'tikaf boleh dilakukan di semua masjid, dan apabila shahih hadits yang menyatakan bahwa:

لا ااعتكاف إلافي اامسا جد الثلاثة.

"Tidak ada i'tikaf melainkan hanya di tiga masjid."

Maka yang dimaksud ialah i'tikaf yang paling sempurna dan paling utama. Tidak diragukan lagi bahwa i'tikaf di tiga masjid lebih utama daripada di selainnya, sebagaimana shalat di tiga masjid lebih utama daripada  di selainnya, karena shalat di masjidil Haram pahalanya sama dengan 100.000 kali shalat, shalat di Masjid Nabawi pahalanya sama dengan 1000 kali shalat di masjid lainnya, selain masjidil Haram, dan shalat di Masjidil 'Aqsha sama dengan 500 kali shalat (di masjid lain, selain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi)."

{Majmuu' Fataawaa Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin (XX/160-161)}

Sumber:
I'tikaf Menurut al-Qur'an dan As-Sunnah, ustd. Yazin bin Abdul Qadir Jawas

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : I'tikaf Hanya Ditiga Masid?

0 komentar:

Posting Komentar

“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]

Flag Counter