30 Juni 2013

Bolehkah Bersikap Keras Dalam Berdakwah?

بســـــــــــــــم الله الرحمن الرحيـــــــــــــــم




Dalam masalah ini,kita harus memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Sikap keras, tegas, dan lugas dilakukan setelah sikap lemah lembut dan kasih sayang dalam dakwah tidak berhasil merubah orang-orang yang terus-menerus dalam kemungkaran. 

Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi pernah berkata: “Ketahuilah bahwasanya dakwah ke jalan Allah (dilakukan) dengan dua cara.

Pertama: dengan cara lemah lembut dan
Kedua: dengan cara kekerasan.
Adapun cara yang lemah lembut yaitu berdakwah ke jalan Allah dengan hikmah dan memberikan nasehat yang baik. Apabila engkau berhasil dengan cara ini alangkah baiknya dan inilah yang diinginkan. Namun jika engkau tidak berhasil, gunakanlah cara kekerasan dengan pedang sampai hanya Allah sajalah yang diibadahi dan ditegakkan hukum-hukum-Nya, dilaksanakan perintah-perintah-Nya, serta ditinggalkan larangan-larangan-Nya. Hal inilah yang telah diisyaratkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya (yang artinya):  ‘Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia ….’ (QS. Al Hadid: 25)

Pada ayat ini terdapat isyarat untuk menggunakan pedang setelah tegaknya hujah sehingga apabila kitab-kitab tidak bermanfaat maka batalyon pasukan sangat berguna (dalam merubah kemungkaran). Karena terkadang Allah mencegah suatu (kemungkaran) melalui para penguasa, tidak melalui Al Qur’an (yang dibacakan).” (Tafsir Adlwa’ul Bayan, Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi 2/174-175)

2. Sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah diperlakukan kepada orang yang menentang Al Haq dan menampakkan kefasikan dan kejelekannya secara terang-terangan. 

Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Manusia membutuhkan bujuk rayuan dan sikap lemah lembut tanpa kekerasan saat mereka diajak kepada kebaikan kecuali seorang yang menentang (Al Haq) dan menampakkan kefasikan berserta kejelekannya secara terang-terangan. Maka wajib atasmu mencegahnya (dengan keras) dan mengumumkannya (di hadapan khalayak ramai), karena dahulu dikatakan bahwa tak ada kehormatan bagi seorang yang fasiq. Oleh sebab itu orang yang seperti ini tak ada kehormatan baginya.” (Al Amru bil Ma’ruf Wa An Nahyu ‘Anil Munkar, Al Khallal halaman 47)

Al ‘Allamah Ibnu Qayyim Al Jauziyah berkata tentang makna firman Allah Ta’ala yang artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan peringatan yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang terbaik.” (QS. An Nahl: 125)

“Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan tingkatan-tingkatan dakwah dan menjadikannya tiga bagian sesuai dengan keadaan orang yang didakwahi.

1. Orang yang didakwahi adalah pencari dan pecinta Al Haq. Dia lebih mendahulukan Al Haq daripada yang selainnya bila dia mengetahuinya. Maka orang ini didakwahi dengan hikmah, tidak butuh diperingatkan (dengan ancaman) dan perdebatan.

2. Orang yang didakwahi sibuk dengan selain Al Haq. Akan tetapi kalau dia mengetahuinya, dia akan lebih mendahulukan Al Haq dan mengikutinya. Maka orang ini butuh (didakwahi) dengan peringatan yang memberikan semangat dan peringatan yang memberikan ancaman.

3. Orang yang didakwahi suka menentang dan melawan (Al Haq). Maka orang ini perlu didebat dengan cara yang terbaik jika dia mau kembali. Kalau tidak, orang ini dibawa kepada kekerasan jika memungkinkan.” (Fathul Majid Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh dengan ta’liq Syaikh bin Baz dan tahqiq Syaikh Asyraf bin Abdil Maqsud halaman 101)


3. Mempertimbangkan mashlahat dan madlarat yang akan timbul akibat sikap keras dan tegas dalam dakwahnya.

Jika seorang da’i mempertimbangkan dengan praduga yang kuat dalam hatinya dan tanda-tanda yang ada di sekitarnya, bahwa dengan sikap keras dan tegas dalam dakwahnya akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar daripada kemungkaran yang dia cegah, atau akan luput suatu kebaikan yang lebih penting daripada kebaikan yang dia dakwahkan dengan cara yang keras, maka tidak boleh dia bersikap keras dan tegas dalam dakwahnya yang akan berakibat pada keadaan yang lebih fatal.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata tentang hal ini: “Sesungguhnya (dakwah) amar ma’ruf nahi munkar yang mengandung mashlahat dan menolak kerusakan perlu dilihat akibat yang muncul karenanya. Apabila berakibat hilangnya mashlahat (yang lebih penting) dan timbulnya kerusakan yang lebih besar maka tidaklah diperintahkan untuk berdakwah amar ma’ruf nahi mungkar. Bahkan haram bila kerusakan (yang timbul) lebih besar daripada mashlahatnya. Akan tetapi mengukur (besar dan kecil) mashlahat-mashlahat dan kerusakan-kerusakan (hendaklah) dengan timbangan syari’ah.” Selanjutnya beliau berkata: “Termasuk dalam hal ini adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membiarkan Abdullah bin Ubai dan para tokoh kemunafikan serta kejahatan yang semisalnya, karena mereka memiliki pengikut-pengikut (yang banyak). Menghilangkan kemungkaran (dari mereka) dengan cara menghukum mereka akan melenyapkan kebaikan yang lebih banyak. Sebab kaumnya akan marah dan membela dengan sikap fanatik. Manusia pun akan lari (dari dakwah) bila mereka mendengar bahwasanya Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam membunuh shahabatnya.” (Al Amru bil Ma’ruf wa An Nahyu ‘Anil Munkar, Al Khallal halaman 21)

Masalah ini juga dapat dilihat dalam kitab karya Ibnu Qayyim Al Jauziyah yang berjudul I’lamul Muwaqqi’in 3/15-16. Demikianlah Islam berbicara tentang sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah.

KESIMPULAN

Dari semua keterangan di atas ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil:
1. Islam mengajarkan untuk bersikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah ketika:
a. Timbulnya pelanggaran terhadap pengharaman-pengharaman Allah dan saat ditegakkan hukum-hukum had.
b. Timbulnya penentangan dan pelecehan terhadap dakwah.
c. Timbulnya penyimpangan dari syari’ah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak pantas hal itu terjadi pada dirinya. Seperti orang yang paham tentang syari’at kemudian menyelisihinya. Demikian pula orang yang menentang Al Haq padahal telah ditegakkan hujah atasnya dan lain-lain.

2. Sikap keras, tegas, dan lugas dalam dakwah dibenarkan apabila:
a. Sikap lemah lembut dan kasih sayang tidak mampu merubah orang yang terus-menerus dalam kemungkaran.
b. Dilakukan pada orang yang menentang Al Haq dan menampakkan kefasikan beserta kejelekannya secara terang-terangan.
c. Menimbulkan mashlahat yang lebih besar daripada kerusakan.

3. Telah salah orang yang beranggapan bahwa Islam hanya mengajarkan dakwah dengan sikap lemah lembut dan kasih sayang saja.

4. Dakwah dengan sikap keras, tegas, dan lugas jika pada tempatnya bukanlah suatu kezhaliman.

5. Dakwah dengan sikap keras, tegas, dan lugas yang pada tempatnya termasuk dakwah Ilallah yang menggunakan hikmah. Karena Islam mengajarkan untuk berdakwah dengan sikap yang demikian pada tempatnya. Mustahil Islam mengajarkan sesuatu yang tidak mengandung hikmah.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kita dengan kebaikan dan pahala yang tidak terkira dan mudah-mudahan kaum Muslimin juga mendapatkan manfaat dengan membacanya. Wallahu A’lamu Bish Shawwab

Sumber:http://al-atsariyyah.com

By. Muhammad Asy Syafi'i

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Bolehkah Bersikap Keras Dalam Berdakwah?

0 komentar:

Posting Komentar

“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]

Flag Counter