بسْــــــــــــــم الله الرّحمن الرّحيْـــــــــــــــم
10 Pembatal Syahadat
An Nawaqidh adalah jamak dari Naqidh, yang dimaksud adalah pembatal-pembatal, seperti nawaqidhul wudhu yaitu pembatal-pembatal wudhu. Pembatal-pembatal Islam dinamakan dengan nawaqidh, juga dinamakan dengan sebab-sebab kemurtadan atau jenis-jenis kemurtadan. Dan mengetahui pembatal-pembatal Islam tersebut adalah perkara yang sangat penting bagi setiap muslim dalam rangka menjauhinya dan berhati-hati darinya, karena apabila seorang muslim tidak mengetahuinya dikhawatirkan dia akan terjatuh kepada sesuatu darinya dan ini termasuk perkara yang sangat berbahaya, karena hal tersebut adalah pembatal-pembatal Islam. Oleh karena itu mengetahui sebab-sebab kemurtadan dari Islam adalah perkara yang sangat penting sekali.
Murtad dari Islam maknanya mencabut kembali keislamannya, diambil dari fi’il madhinya irtadda (dia telah murtad) apabila dia mencabut kembali keislamannya.
Allah ta’ala berfirman:
وَلا تَرْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ (٢١)
“Dan janganlah kalian kembali (lari) ke belakang (karena takut kepada musuh) maka kalian menjadi orang-orang yang merugi.” (Al-Maidah: 21)
Dan Allah subhanahu wata’ala berfirman:
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٢١٧)
“Dan barangsiapa yang murtad diantara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Al-Baqarah: 217)
Ini merupakan peringatan keras dari Allah kepada orang-orang yang beriman, (Dan barangsiapa yang murtad diantara kalian) wahai orang-orang yang beriman (dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran) dan tidak bertaubat sebelum kematiannya dan kembali kepada Islam, maka sungguh (sia-sia amalan mereka) yaitu batal amalan-amalan mereka (di dunia dan di akhirat, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.)
Allah berfirman:
طَاعَةٌ وَقَوْلٌ مَعْرُوفٌ فَإِذَا عَزَمَ الأمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ (٢١)
“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syetan telah menjadikan mereka rendah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.” (Muhammad: 25)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kalian murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai Allah, bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir.” (Al-Maidah: 54)
(Dan barangsiapa yang murtad dari agamanya) yaitu mencabut kembali agamanya, dalam ayat ini terdapat peringatan yang keras dari kemurtadan dan ancaman atasnya.
Adapun (dalil-dalil) dari al Hadits:
Maka sungguh Nabi shallallahu alaihi wasallam telah bersabda:
لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ: الثَّيِّبُ الزَّانِي، والنَّفْسُ بِالنَّفْسِ، والتَّارِكُ لِدِيْنِهِ –هذا هوالشاهد- المُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
“Tidak halal darah seorang muslim melainkan dengan salah satu dari tiga perkara: (1) orang yang telah menikah berzina, (2) jiwa dengan jiwa (qishosh), (3) orang yang meninggalkan agamanya –ini sisi pendalilannya- memisahkan diri dari al jama’ah.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوهُ
“Barangsiapa mengganti agamanya (murtad) maka bunuhlah dia.” (HR. Al Bukhari)
Apabila yang murtad adalah satu kelompok yang memiliki kekuatan maka mereka diperangi, sebagaimana Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu ‘anhu memerangi orang-orang yang murtad, sehingga beliau menundukkan mereka kepada Islam dan terbunuhlah sebagian mereka di atas kemurtadannya dan bertaubatlah sebagian mereka. Maka dengan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu memerangi mereka, hal itu membenarkan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kalian murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai Allah, bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang beriman, dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.” (Al-Maidah: 54)
Para ulama berkata: “Ayat ini turun mengenai Abu Bakar dan para sahabatnya yang memerangi orang-orang murtad, karena dalam ayat ini Allah mengabarkan tentang perkara yang akan datang (barangsiapa yang murtad) ini tentang perkara yang akan datang (maka kelak Allah mendatangkan) Alah mendatangkan Abu Bakar Ash Shidiq radhiyallahu ‘anhu dan para sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kemudian mereka memerangi orang-orang murtad.
Namun apabila yang murtad adalah satu individu, maka dia diambil dan dimintai taubatnya, jika dia bertaubat diterima taubatnya, jika enggan maka dia dihukum dibunuh. Orang ini berbeda dengan orang yang asalnya memang kafir, karena orang yang murtad mengetahui kebenaran dan dia masuk ke dalam agama Allah dengan pilihan dan ketundukannya, dia juga mengakui bahwa Islam adalah agama yang benar. Apabila dia murtad maka ini adalah sikap mempermainkan agama dari orang tersebut, karena dia mengetahui kebenaran dan masuk ke dalamnya, apabila dia murtad maka dia dihukum dibunuh dalam rangka menjaga akidah, dan ini merupakan penjagaan terhadap Adh Dhoruriyaatul Khomsi (perkara-perkara penting yang lima) , yang pertama yaitu agama.
Maka agama ini tidak boleh ditinggalkan karena bermain-main, bagi orang yang masuk Islam kemudian murtad, bahkan dia dibunuh sebagai penjagaan terhadap akidah dari permainan. Ada diantara orang-orang yang murtad dibunuh tanpa dimintai taubatnya, hal itu disebabkan karena besarnya kemurtadannya, dia dibunuh tanpa dimintai taubat sebagai penjagaan terhadap agama yang merupakan perkara pertama dari lima perkara penting yang Islam datang untuk menjaganya.
Mempelajari pembatal-pembatal ini sangat penting, para ulama menyusun karya-karya yang berkenaan dengannya, dan mereka menjadikan (pembahasan tentang-ed) pembatal-pembatal ini pada tempat yang khusus (bagian tersendiri-ed) dalam kitab-kitab fiqh yaitu (hukum murtad). Di dalam setiap kitab dari kitab-kitab fiqh mereka membuat satu kitab yang mereka namakan Kitab Hukmil Murtad (kitab tentang hukum orang yang murtad) atau Bab Hukmil Murtad (bab tentang hukum orang yang murtad) baik dalam karya-karya yang panjang maupun yang ringkas.
Para ulama berkata: Orang yang murtad adalah orang yang kafir setelah keislamannya, bisa jadi karena keyakinan hatinya atau keraguannya dalam perkara agama atau karena perbuatan, seperti sujud untuk selain Allah, menyembelih untuk selain Allah atau nadzar untuk selain Allah. Barangsiapa melakukan (perbuatan-perbuatan) ini berarti dia telah murtad. Atau karena ucapan seperti berbicara dengan mencela Allah, mencela Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau mencela agama Islam.
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ
“Katakanlah:Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok, tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir setelah keimanan kalian.” (At Taubah: 65-66)
Maka murtad itu bisa terjadi karena ucapan, perbuatan, keyakinan atau karena ragu terhadap suatu perkara dari agama ini, seperti orang yang ragu tentang wajibnya sholat, wajibnya zakat atau ragu dalam masalah tauhid, maka dia dikafirkan. Yang dimaksud dengan ragu adalah berbolak-balik diantara 2 (dua) perkara.
Jenis-jenis murtad sangatlah banyak, dan Asy Syaikh rahimahullahmenyebutkan dalam risalah ini yang paling penting dan paling besarnya, kalau tidak demikian maka pembatal-pembatal keislaman itu sangatlah banyak, kalian akan mendapatinya dalam kitab-kitab Fiqh bab Hukum Murtad. Asy Syaikh Abdullah bin Muhammad rahimahullah memiliki risalah yang berjudul al Kalimatun Nafi’ah fil Mukaffirotil Waqi’ah (kalimat-kaliamt yang bermanfaat tentang perkara-perkara yang dapat mengkafirkan yang terjadi pada realita) dan risalah ini tercetak dalam Ad Duror As Saniyah dan yang selainnya.
Saat ini, tatkala kebodohan telah tersebar dan keterasingan agama ini semakin kuat, sekelompok manusia yang menamakan diri mereka ulama memunculkan diri dan mengatakan:
“Jangan kalian mengkafirkan manusia, cukup bagi mereka nama Islam, cukup baginya untuk mengatakan, ”Saya seorang muslim”, walaupun dia berbuat apa saja, walaupun dia menyembelih untuk selain Allah, walaupun dia mencela Allah dan Rasul-Nya, walaupun dia berbuat apa saja selama dia masih mengatakan, “Saya muslim”! Maka jangan engkau kafirkan dia.”
Atas dasar ini maka akan masuk ke dalam nama Islam kelompok-kelompok sesat seperti Al-Bathiniyah, Al-Qaramithah, Al-Quburiyun (para penyembah kubur), Ar Rafidhoh dan Al-Qodyaniyah, serta akan masuk ke dalam nama Islam seluruh kelompok yang mengaku Islam.
Mereka mengatakan:
“Janganlah kalian mengkafirkan seorangpun walaupun dia berbuat apa saja atau berkeyakinan apa saja, janganlah kalian memecah belah kaum muslimin.”
Subhanallah (Maha Suci Allah)!!! Kami tidak memecah belah kaum muslimin, akan tetapi mereka itu bukanlah muslimin, karena tatkala mereka melakukan pembatal-pembatal keislaman berarti mereka telah keluar dari Islam.
Kalimat “janganlah kalian memecah belah kaum muslimin”adalah kalimat haq (benar) tapi yang diinginkan dengannya adalah kebatilan, karena para shahabat radhiyallahu ‘anhum memerangi orang-orang arab yang murtad sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Para shahabat tidak ada yang mengatakan,
“Jangan kalian memecah belah kaum muslimin”,
Karena mereka bukan muslimin lagi selama mereka masih murtad. Dan perkara ini lebih berat daripada engkau menghukumi orang kafir sebagai muslim, dan akan datang kepada kalian penjelasan bahwa termasuk kemurtadan adalah barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir atau ragu tentang kekafirannya maka dia kafir seperti orang kafir tersebut.
Mereka mengatakan:
“Janganlah kalian mengkafirkan seorangpun walaupun dia berbuat apa saja selama orang tersebut masih mengucapkan Laa ilaaha illallah. Silahkan kalian menghadapi orang-orang atheis dan tinggalkanlah orang-orang yang mengaku Islam.”
Kita katakan kepada mereka:
“Orang-orang yang mengaku Islam itu lebih berbahaya dari atheis, karena atheis tidak mengaku Islam dan tidak menganggap apa yang mereka lakukan adalah Islam. Adapun orang-orang yang mengaku Islam, mereka telah mengelabui, mereka menyerukan bahwa kekafiran itu adalah Islam, mereka itu lebih berbahaya daripada atheis, maka kemurtadan itu lebih berbahaya dari atheis -kita berlindung kepada Allah-.”
Maka wajib bagi kita mengetahui sikap yang benar terhadap perkara-perkara ini, kita membedakannya dan memperjelasnya, karena kita sekarang dalam kesamaran, di sana ada orang yang mengarang, menulis, mengkritik dan berpidato dan mengatakan: “Janganlah kalian mengkafirkan muslimin”.
Kita katakan: “Kami mengkafirkan orang-orang yang keluar dari Islam” adapun muslim maka tidak boleh mengkafirkannya.
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah dari 10 Pembatal Keislaman, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, penerjemah: Al-Ustadz Abu Hamzah Abdul Majid, Penerbit Cahaya Ilmu Press, Yogyakarta)
Berikut kami bawakan 10 pembatal keislaman secara ringkas:
1. Syirik dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2. Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
3.Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu dengan kekafiran mereka atau malah membenarkan keyakinan mereka
4. Meyakini bahwa petunjuk yang diturunkan Allah Taala kepada Nabi-Nya tidak sempurna dan meyakini bahwa petunjuk yang dibuat oleh manusia lebih sempurna dan lebih baik dari hukum Allah Ta’ala.
5. Membenci Syariat Islam
6. Berolok-olok terhadap syariat Allah.
7. Sihir bagi yang melakukan dan ridho kepadanya
8. Membantu orang-orang kafir untuk memusuhi kaum muslimin.
9. Meyakini Bolehnya seseorang keluar dari aturan syariat
10. Berpaling dari agama Allah, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.
1.Syirik dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Yaitu menjadikan perantara (sekutu) antara si hamba dengan Allah. Si hamba berdoa kepada para perantara ini, meminta syafa’at, bertawakkal, beristighatsah kepada mereka, bernazar untuk mereka, dan menyembelih kurban dengan menyebut nama mereka. Si hamba berkeyakinan segala perbuatannya tersebut dapat menolak mudharat atau mendatangkan manfaat. Orang yang semacam ini telah kafir.
Berfirman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”(An-Nisa: 48)
Dan firman Allah :
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَار
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (Al Maidah: 72)
Syirik merupakan induk dari segala dosa, Allah Ta’ala mengharamkan surga bagi orangmusyrik, sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga baginya, dan tempatnya ialah neraka, dan tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorangpun penolong”. (Al-Maidah: 72)
Syirik juga adalah kezhaliman yang menduduki peringkat pertama dari dosa-dosa yang lain, sebagaimana yang Allah Ta’ala khabarkan di dalam Al-Qurân:“Sesungguhnya syirik (mempersekutukan Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang sangat besar”. (QS. Luqman : 13)
Diantara bentuk-bentuk Kesyirikan seperti: Berdo’a kepada orang-orang yang telah mati, meminta tolong kepada manusia dalam urusan-urusan yang manusia tidak mampu melakukannya, beristighatsah kepada selain Allah, bernazar, menyembelih kepada selain Allah, mendatangi tukang ramal, dukun, tukang sihir dan lain-lainnya.
Begitu besar dan banyaknya bahaya syirik ini maka pantaslah seseorang yang terjatuh ke lembah kesyirikan ini menjadi rusak dan batal keislamannya.
2.Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seseorang meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal (berserah diri) kepada orang-orang yang telah meninggal. Sebagai contoh ketika seseorang pergi ziarah kubur ke makam-makam tertentu, setelah sampai di sana disampaikanlah maksudnya, “wahai Syaikh (fulan) mintakanlah kepada Allah agar aku selamat” atau “wahai tuanku, melalui perantaraanmu, mohonkanlah kepada Allah agar aku sehat” dan sebagainya.
Hal ini merupakan salah satu bentuk kekufuran yang amat nyata, karena perbuatan ini adalah bentuk kesyirikan orang-orang jahiliyah terdahulu, yang telah dijelaskan dan digambarkan dalam Al-Qurân: “Ingatlah !!! hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): kami tidaklah menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya”. (QS. az-Zumar ayat 3)
Oleh karena itu apabila kita meminta, mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, apabila kita berdoa, maka berdoalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala secara langsung.
3.Tidak mengkafirkan orang-orang musyrik, atau ragu dengan kekafiran mereka atau malah membenarkan keyakinan mereka
Baik itu Yahudi, Nasrani (Kristen/Katolik), Majusi, Musyrik, Atheis, atau lainnya dari jenis bentuk kekufuran. Atau, meragukan kekafiran mereka, membenarkan mazhab dan pemikiran mereka. Yang demikian ini juga dihukumi kafir. Allah sendiri telah mengkafirkan, namun orang ini menentang dengan mengambil sikap yang berlawanan dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, tidak mengkafirkan orang yang dikafirkan Allah, ragu, dan bahkan membenarkan mazhab mereka, sama dengan artinya berpaling dari keputusan Allah.
Allah berfirman :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (Al-Bayyinah:6)
Yang dimaksud dengan ahli kitab adalah Yahudi dan Nasrani. Sedangkan yang dimaksud dengan musyrikin ialah orang yang menyembah Allah sekaligus menyembah sesembahan yang lain.
Allah berfirman :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ قُلْ فَمَنْ يَمْلِكُ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ الْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُ وَمَنْ فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَلِلَّهِ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا يخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam". Katakanlah: "Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi semuanya?" Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang di antara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Al-Maidah: 17)
Allah berfirman :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَابَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُوا اللَّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putera Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (Al-Maidah : 72)
Allah berfirman :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَهٍ إِلَّا إِلَهٌ وَاحِدٌ وَإِنْ لَمْ يَنْتَهُوا عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.” (Al-Maidah: 73).
Allah berfirman
إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيدُونَ أَنْ يَتَّخِذُوا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلًا(150)أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينً
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)", serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan.” (An-Nisa: 150-151)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعً
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,” (An-Nisa’:140)
4. Meyakini bahwa petunjuk yang diturunkan Allah Taala kepada Nabi-Nya tidak sempurna dan meyakini bahwa petunjuk yang dibuat oleh manusia lebih sempurna dan lebih baik dari hukum Allah Ta’ala.
Wajib diyakini dan diketahui oleh seorang muslim bahwa petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, syariat yang beliau bawa, khabar yang telah ia sampaikan, lebih baik dan sempurna dari petunjuk, syariat, dan khabar selainnya.
Akan tetapi, sebagian dari kaum muslimin saat ini, bermudah-mudahan dalam mengkafirkan sesama kaum muslimin bahkan bertindak ekstrem karena tidak berhukum dengan hukum Allah, Maka ketahuilah, sesungguhnya masalah mengkafirkan secara mu’ayyan (personal), perlu dikembalikan kepada para ulama. Masalah ini juga memiliki banyak rincian dan batasan-batasan lebih lanjut. Semoga Allah Ta’ala memberi taufiq kepada para penguasa di negeri-negeri kaum muslimin, untuk berhukum dengan hukum Allah.
Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang berpandangan bahwa pelaksanaan hukum Allah dalam masalah memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina muhshan (yang sudah pernah nikah, red), tidak relevan dengan kondisi sekarang.
Juga termasuk ke dalamnya orang yang meyakini bolehnya berhukum dengan selain hukum Allah dalam muamalah, penerapan hukum pidana, dan yang lainnya. Meskipun dia tidak meyakini bahwa hal itu lebih baik daripada hukum yang ditetapkan oleh syariat Islam. Lantaran dengan begitu dia telah menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Dan setiap orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dari perkara-perkara agama yang sudah pasti secara ijma’ seperti zina, riba, khamr, dan berhukum dengan selain syariat Allah maka dia itu kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin.
Allah Ta’ala berfirman :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah : 50)
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
(An Nisaa :65).
5. Membenci Syariat Islam
Salah satu konskwensi dan rukun syahadat adalah mengakui Muhammad shalallahu alaihi wa sallam sebagai utusan Allah, yang kita diwajibkan untuk mengikuti, mentho’ati, membela dan mencintai serta membenarkan terhadap apa-apa yang diperintahkan beliau dan kita wajib menjauhi, meninggalkan, menolak dan membenci apa saja yang dilarang beliau.
Dengan mengikuti dan mencintai beliau dalam setiap amalan merupakan wujud rasa cinta kita kepada Allah, sebab kan dianggap batal pengakuan kita mencintai Allah namun membenci Rasulullah begitu juga sebaliknya.
Allah Ta’ala berfirman:
قلْ إن كنْتمْ تحبّون الله فا تّبعونى يحْببْكم الله ويغْفرْلكمْ ذنوبكمْ والله غفوررّحيم
“Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(Ali-Imran:31)
Hasan Al-Bashri dan yang lainnya dari kalangan salaf berkata: “ketika suatu kaum menganggap bahwa sesungguhnya mereka mencinta Allah,maka Allah akan menguji mereka dengan ayat ini” (Tafsir Qur’anil Adzim-Ibnu Katsyir.1/351)
Siapa yang membenci sesuatu yang datang dari Rasul, walaupun dia mengamalkannya maka sungguh dia telah jatuh kepada lembah kekufuran. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka membenci kepada apa yang diturunkan Allah lalu a Allah menghapus (pahala-pahala) amal-amal mereka”. (QS. Muhammad: 9)
Sesungguhnya mencintai syariat Allah adalah suatu tanda mencintai Allah dan benci terhadap syariat Allah sebagai tanda benci kepada Allah Ta’ala. Orang yang beriman adalah orang yang sangat cinta kepada Allah Ta’ala. Barang siapa yang cinta kepada Allah, maka dia akan mencintai apa yang Allah ‘Azza wa Jalla perintahkan dan barang siapa yang membenci perintah Allah sama dengan membenci Allah Ta’ala, dan tidak ada manfaat amal yang dilakukannya selama dia membenci Syariat Allah, keadaannya sama dengan orang-orang munafik.
Diantara contoh-contoh sikap benci kepada Syariat Allah ‘Azza wa Jalla adalah: benci kepada perempuan yang berhijab (memakai Jilbab yang Syar’i), benci kepada orang yang mendakwahkan tauhid, benci kepada orang yang mengamalkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti seseorang yang memelihara jenggotnya, benci kepada seseorang yang celananya diatas mata kaki, benci kepada hukum Islam dalam warisan dan pandangan sinis kepada ajaran Islam.
Semua bentuk kebencian yang disebutkan diatas apabila dilakukan oleh seorang muslim diikuti dengan i’tiqad di dalam hatinya maka hal ini akan membatalkan keislamannya, dan sudah sepantasnya seorang mukmin mencintai Allah Ta’ala, karena mencintai-Nya merupakan pokok-pokok keimanan.
Syaikh al-Hafizh Ibnu Ahmad al-Hakami rahimahullah, ketika beliau ditanya tentang tentang tanda seorang hamba yang cinta kepada Robbnya, maka beliau menjawab; tanda seorang hamba yang cinta kepada Robbnya adalah apabila hamba tersebut mencintai apa yang dicintai oleh Allah Ta’ala, membenci apa yang dibenci oleh Allah, melaksanakan perintah-Nya, meninggalkan larangan-Nya, mencintai orang yang mencintai Allah (para walinya), memusuhi orang yang memusuhi Allah, oleh karena itu sekuat-kuat urat nadi iman adalah: cinta pada agama Allah dan benci pada apa-apa yang Allah benci.
6. Berolok-olok terhadap syariat Allah.
Barang siapa yang berolok-olok tentang sesuatu yang berkenaan dengan ajaran Islam, Rasul-Nya, pahala-Nya atau siksaan-Nya, Al-Qur`an, agama Islam, malaikat, dan para ulama yakni ilmu yang dihasung ulama tersebut. Atau, memperolok-olok salah satu syiar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di Arafah, masjid, azan, jenggot, sunnah-sunnah Nabi, dan lain-lain dari syiar-syiar Allah dan kesucian Islam, maka orang yang semacam ini sungguh dia telah kufur, inilah yang telah difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qurân:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ(65)لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِين
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema`afkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (At-Taubah :65,66)
Ayat yang mulia di atas diturunkan berkenaan dengan perkataan orang-orang munafik yang mencela Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya pada perang Tabuk dengan perkataannya yang kufur: “Kami tidak melihat seperti mereka-mereka para qari (yang dimaksud adalah nabi dan sahabat-sahabatnya) yang rakus dan pendusta-pendusta dan yang paling penakut ketika bertemu dengan musuh.” Di antara sahabat ada yang tahu dengan kejadian tersebut lalu dia mengkhabarkan hal itu kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, lalu tiba-tiba mereka (orang-orang munafiq tadi) datang kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta maaf dan mohon untuk diberi uzur sambil mengatakan: “Kami hanya bercanda dan bersenda gurau dan tidak ada maksud kami untuk mencela dan berolok-olok.” Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyangkal perkataan mereka dan tidak menerima uzur mereka atas dusta mereka tersebut.
Syaikh Abdurrahman Nasir as-Sa’di rahimahullah menyimpulkan beberapa pelajaran dalam ayat diatas: “Sesungguhnya beristihza’ (berolok-olok) dengan Allah dan Rasul-Nya adalah kufur dan salah satu hal yang akan menyebabkan seseorang keluar dari agama Islam, karena landasan agama Islam dibina di atas pengagungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, pengagungan kepada agama-Nya dan kepada Rasul-Nya, sehingga tatkala seorang muslim beristihza’ (berolok-olok) kepada Allah ‘Azza wa Jalla, terhadap agama-Nya dan Rasul-Nya maka ini adalah suatu pertanda bahwa orang tersebut telah meruntuhkan dan meniadakan landasan dasar agama ini sehingga pantaslah dia menjadi kufur dan bisa mengeluarkan pelakunya dari ajaran Islam ini.(Tafsir Karimir Rahman, Syaikh As-Sa’di)
Contoh istihza’ yang sering terjadi di masyarakat seperti orang-orang yang memperolok-olokkan saudaranya yang mengamalkan sunnah dengan mengatakan, “wahai jenggot”, “wahai kambing”, atau seperti orang yang memperolok-olokkan wanita yang berhijab atau bercadar seperti dengan mengatakan “ninja”, “kolot” atau “ketinggalan zaman”, atau berolok-olok terhadap dakwah yang mengajak kepada yang haq seperti mengatakan dakwah salaf ini tidak relevan lagi, atau hanya mementingkan tauhid dan mengenyampingkan yang lain.
Semua istihza’ (berolok-olok) dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, atau sesuatu yang berkaitan dengan syariat Allah ‘Azza wa Jalla, pada akhirnya akan membawa kepada kekufuran. Apapun tujuannya tetap dihukum sama, apakah dia bercanda, atau serius, ataupun untuk menjadikan bahan tertawaan, apakah istihza’ itu dilakukan dengan perkataan atau perbuatan, atau dalam bentuk isyarat dan gerakan-gerakan.
Dan ternyata masih ada diantara kita yang mengaku muslim berkata: “ Selama mereka nggak menyakini perbuatan dan perkataan itu, maka ia masih muslim, hanya ia berdosa,”. Sungguh ini merupakan pemandangan ummat yang sangat memperihatinkan, mereka menganggap dosa penyebab kekafiran disamankan statusnya dengan dosa biasa. Padahal perlu kita ketahui bahwa mencaci dan menghina Allah dan Rasuln-Nya serta ajarannya adalah suatu tindakan kekufuran yang menyebabkan kekafiran tanpa adanya syarat penghalalan atau keyakinan hati.
Syaikhul islam Ibnu Taimiyyah berkata: “mencaci Allah dan mencaci Rasul-Nya merupakan tindakan kekafiran lahir dan batin, baik pencaci meyakini keharaman perbuatan tersebut, atau menganggapnya halal, ataukah karena ia sedang lalai dari keyakinannya. Ini adalah madzhab para fuqaha’ dan seluruh ulama’ ahlus sunnah yang mengatakan bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan.”
Oleh karena itu hendaknya seorang muslim yang ingin memyelamatkan dirinya dari azab Allah ‘Azza wa Jalla menjauhi perkara-perkara diatas, dan mengagungkan syariat Allah Ta’ala ini dengan ikhlas dan berserah diri.
7. Sihir bagi yang melakukan dan ridho kepadanya
Menurut Abu Muhammad Al-Maqdisi, sihir adalah: “ jimat, mantra atau ikatan-ikatan yang bisa mempengaruhi hati dan badan, membuat sakit dan membunuh dan memisahkan antara istri dan suami, karena Allah berfirman:”...Maka mereka mempelajari dari keduanya( Harut dan Marut) apa yang ( dapat) memisahkan antara seorang ( suami) dengan istrinya..”(Al-Baqoroh:102) dan Allah juga berfirman: “ Dan ( Kami berlindung kepada Allah) dari kejahatan penyihir yang meniup pada tali-tali(buhul)”(An-Nas:4)-( Fathul Majid-Abdur Rahman bin Hasan bin Muhammad:252)
Sihir adalah perbuatan kufur, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka mengikuti apa-apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidaklah kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir”. (QS. al-Baqarah: 102)
Sesungguhnya sihir tidak akan memperoleh kemenangan sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Dan tidak akan mendapatkan kemenangan tukang sihir dari mana saja mereka datang”.(QS. Thahaa: 69)
Segala sesuatu yang ada kaitannya dengan sihir seperti mengajarkannya, mempelajarinya, atau menghilangkan sihir dengan sihir, hal tersebut adalah kufur. Contoh sihir yang populer saat ini seperti : santet, pelet, guna-guna, pengasihan, dan sebagainya. Barangsiapa yang mempraktekkan atau menyetujui praktek sihir, maka dia kafir.
Setiap sihir ada kaitannya dengan jin, dan jin tersebut membantu para tukang sihir terhadap semua yang ia minta dan diinginkanny, namun kita juga harus tahu bahwa para jin membantu bukan dengan Cuma-Cuma, artinya untuk mendapatkan pertolongan jin ada sesuatu yang harus kita persembahkan untuknya,dan itu harus dipenuhi. Dan biasanya permintaan mereka ( jin) rata-rata berbentuk kekufuran, seperti menghina al-Qur’an, mengencingi al-Qur’an, dan lainnya. Bila kita dengan suka rela memnuhi setiap permintaan ini, maka tanpa kita sadari pada saat itu kita sudah menghambakan diri kita kepada jin tersebut.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan mereka mengikuti apa-apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidaklah kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir”.(QS. al-Baqarah: 102)
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam,bersabda: “Barangsiapa yang datang ke juru ramal dan menanyakan sesuatu( supaya diramal), maka sholatnya tidak akan diterima 40 malam” HR. Muslim. No.2230/ Fathul Majid hal.266-267).
Dalam riwayat yang lain: “ Barangsiapa yang datang ketempat dukun dan menanyakan sesuatu serta membenarkan ucapan dukun tersebut, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kpada Muhammad”, dalam matan yang lain: “Maka ia telah berlepas diri dengan apa yang diturunkan oleh Muhammad” (HR. Abu Dawud. Jus 2. No.3904)/Fathul Majid:267).
Dalam hadits lain:” Barangsiapa yang datang ke juru ramal atau dukun dan membenarkan apa-apa yang ia katakan, maka ia telah mengingkari dengan apa-apa yang diturunkan oleh Muhammad” (HR.Ahmad, Baihaqi, Hakim dari Abi Hurairah, hadits ini Marfu’,-Fathul Majid:268)
8. Membantu orang-orang kafir untuk memusuhi kaum muslimin.
Bagi orang yang memiliki tauhid yang benar pasti akan tahu bahwa orang kafir dan munafik tidak akan pernah suka dengan ornag mu’min, kecuali bila kita mau bersikap lunak dan mengikuti kemauan serta jalan mereka.
Allah berfirman:
ولن ترْضى عنك اليهود ولا النّصرى حتّى تتّبع ملّتهم
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”(al-Baqoroh:120)
Sesungguhnya tolong menolong dengan orang musyrik dan membantu mereka untuk memerangi kaum muslimin adalah diantara pembatal keislaman, inilah yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nasrani sebagai penolong, sebagian mereka adalah penolong atas sebagiannya, siapa diantara kalian yang menjadikan mereka sebagai penolong maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka, sesungguhnya Allah tidak akan menunjuki kaum yang zalim.” (QS.al-Maidah: 51)
Mendukung orang-orang kafir dalam memusuhi kaum muslimin tidak hanya melalui harta atau tenaga, tetapi juga termasuk andil dalam menyebarkan propaganda mereka seperti pluralisme dan liberalisme, atau ide-ide kufur lainnya. Hasil dari sifat seperti ini adalah membantu kaum musyrikin untuk mengalahkan kaum muslimin, atau mengangkat bendera mereka, mengagung-agungkan budaya mereka dan salut serta kagum terhadap mereka. Jelaslah bagi kita bahwa hal-hal tersebut adalah perbuatan kufur yang wajib untuk kita jauhi.
Menurut ulama’, siapa saja yang membantu orang kafir dalam memerangi orang islam, ia telah dianggap batal keislamannya, sebagaiman ayat ini;
يأيّهاالّذينءامنواْلاتتّخذواْالْيهودوالنّصرى أوْلياء بعْضهمْ أوْليآءبعْض
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka”(al-Maidah:51), dan masih banyak ayat yang semakna lainnya.
Ibnu Katsir rahimahullah, berkata: “ Allah tabaroka wa ta’ala melarang kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dari (mengambil) wali (pemimpin,teman setia) orang yahudi dan nashrani karena mereka adalah musuh-musuh islam dan umat islam...” (Tafsir Qur’anil Adzim-Ibnu Katsir. 2/69)
9. Meyakini Bolehnya seseorang keluar dari aturan syariat
Merupakan sesuatu yang qath’i (pasti), apabila manusia meyakini bahwa sebagian manusia boleh bagi mereka untuk keluar dari aturan syariat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka keyakinan seperti itu adalah kafir sesuai dengan firman Allah:
ومن يبْتغ غيْرالْإسْلم دينا فلن يقْبل منه وهوفى الْأخرة من الْخسرين
“Barang siapa yang mencari din (agama) selain dari Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. ali Imran: 85)
Namun masih ada sebagian ummat islam yang memiliki pemahaman bila ada seseorang yang menurut mereka sudah sampai maqom( kedudukan ) tertentu, maka orang tersebut seolah-olah sudah bebas melakukan apa saja hingga terkadang tidak sholat-pun tidak mengapa, sungguh ini merupakan pemahaman yang menyesatkan umat. Sedang jika kita lihat Rasululllah shalallahu alaihi wa sallam, yang sudah dijamin syurga oleh Allah dan diampuni dosa nya sja masih rutin melakukan sholat malam hingga kakinya membengkak kerena lamanya berdiri, hingga Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:” Ya Rasulullah, kenapa engkau melakukan ini semua, bukankah Allah telah mengampuni dosa anda, baik yang telah lalu atau yang akan datang?” maka Rasulullah shalallahu alaihi wa sallammenjawaab: “ Apakah aku tidak noeh menjadi hamba yang bersyukur kepada Allah!!”
Nah! Kedudukan siapa lagi yang lebih tinggi dari kedudukan Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam?, maqom mana lagi?, dan derajat apa lagi?. Sebab itu tidak ada seorangpun yang terbebas dari kewajiban untuk tho’at kepda Allah dan Rasul-Nya, kewajiban kita hanya menerima dengan penuh keikhlasan.
Allah Azzza Wa Jalla,berfirman:
فلا وربّك لايؤْمنون حتّى يحكّموك فيما شجر بيْنهم ثمّل لايجدواْفى أنفسهمْ حرجامّمّا قضيْت ويسلّمواْتسْليما
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”.(an-Nisaa’:65)
Dan di dalam hadits:”Demi Allah seadainya Musa AS itu hidup niscaya dia mengikutiku.” (dihasankan Al-Albani Al Irwaul Ghalil II/34 no.1589, dan beliau menyebutkan delapan jalan dan Ibnu Katsir juga menyebutkannya dalam tafsir ayat 81-82 dari surat Ali Imran, II/78, edisi revisi dan diha’ifkan Syaikh Muqbil dalam Hdazal Maudhi’.
10. Berpaling dari agama Allah, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.
Tidak mau mempelajari dan mengamalkannya: berpaling dari pokok-pokok agama ini, yang menjadikan seseorang itu muslim meskipun dia jahil dalam masalah-masalah agama yang rinci. Karena mengetahui tentang masalah agama yang rinci itu, terkadang tidak bisa dilakukan kecuali oleh ulama dan penuntut ilmu.
Allah Ta’ala berfirman:
ومنْأظْلم ممّن ذكّر بئايت ربّه، شمّ أعرض عنها إنّا من الْمجرمين منتقمون
“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang diperingatkan dengan ayat-ayat Robb-Nya, kemudian dia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berbuat dosa.” ( As-Sajadah: 22)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata:” Tidak ada yang lebih dzalim daripada orang-orang yang ia diberi peringatan oleh Allah dengan ayat-ayat-Nya dan menjelaskannya. Kemudian sesudah itu ia meninggalkannya, menyangkal dan berpaling darinya( ayat-ayt Allah) serta melupakan seolah-olah ia tidak mengenalnya.” (Tafsir Qur’anil Adzim-Ibnu Katsir. 3/468)
Betapa banyak kita dapatkan pada hari ini kaum muslimin yang tidak peduli sama sekali dengan agamanya, mereka menganggap remeh urusan agama dan melecehkannya serta tidak mementingkan urusan akhirat dan hal inilah yang menjadi penyebab mundurnya umat Islam yaitu saat dimana kita tidak mengerti lagi dengan agama Islam.
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
“Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (Thaha:124)
كَذَلِكَ نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ مَا قَدْ سَبَقَ وَقَدْ ءَاتَيْنَاكَ مِنْ لَدُنَّا ذِكْرًا ﴿۹۹﴾ مَنْ أَعْرَضَ عَنْهُ فَإِنَّهُ يَحْمِلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وِزْرًا ﴿١۰۰﴾ خَالِدِينَ فِيهِ وَسَاءَ لَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حِمْلاً
"99.Demikianlah Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) sebagian kisah umat yang telah lalu, dan sesungguhnya telah Kami berikan kepadamu dari sisi Kami suatu peringatan (Al Qur'an). 100. Barangsiapa berpaling daripada Al Qur'an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari kiamat, 101. mereka kekal di dalam keadaan itu. Dan amat buruklah dosa itu sebagai beban bagi mereka di hari kiamat. (Thaha:99-101)
Inilah sepuluh pembatal syahadat yang harus kita jauhi dan hindari. Karena memang mempertahankan keislaman hingga sampai akhir hayat kita sangatlah sulit. Apalagi di zaman yang dimana kejahilan merajalela, khuropat,tahayul dan sejenisnya sangat menjamur di negeri ini. Maka dari itu hendaklah kita berlindung kepada Allah dari semua ini.
Berikut kami bawakan perkataan Asy-Syaikh muhammad bin Abdul Wahhab: “ Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang-orang yang bercanda, yang serius( bersungguh-sungguh) maupun yang takut,kecuali orang yang dipaksa. Dan semua adalah bahaya yang paling besar, serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta memohon perlindunga kepada Allah dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksa-Nya yang pedih”
(Majmu’ At-Tauhid An-Najdiyah:37-39 dalam kitab At-Tauhid-Dr. Sholih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan.hal.39)
Referensi:
1.Buletin At-Tauhid,edisi 08-10/agust-sept 2007
2.kitab At-Tauhid,karya Asy-Syaikh Al-Mujaddid Muhammad bin Abdil Wahhab At-Tamimy,penerbit: Pustaka As-Sunnah
Ditulis ulang oleh: Ahmad Ibnu(Ahmad Al-Faqir)
Kota Tapis Berseri:Kotaagung,Lampung
Artikel:Belajar Islam

0 komentar:
Posting Komentar
“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]