بســـــــــــــــم الله الرحمن الرحيـــــــــــــــم
Hikmah Disyari'atkannya 'Aqiqah
Tidak diragukan lagi bahwa 'aqiqah memiliki hikmah dan manfaat yang banyak, diantaranya;1. Bersyukur kepada Allah 'Azza Wa Jalla atas nikmat dikaruniai anak, karena hal ini termasuk nikmat yang besar. Anak-anak adalah termasuk perhiasan dunia, sebagaimana Firman-Nya;
الما ل والبنو ن زينة الحيوةالدنيا
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia." (QS.al-Kahfi: 46)
Dan oleh karena itu, telah datang atsar dari Al-Husain radhiyallahu 'anhu tentang memberikan ucapan selamat bagi orang yang di karuniai anak dengan mengucapkan:
بَا رَكَ اللهُ لَكَ فِي الْمَو هُوْبِ وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ وَبَلَغَ أَشُدَّهُ وَرُزِقْتَ بِرَّهُ
"Semoga Allah memberikanmu pada pemberian (yakni anak) ini. Semoga engkau bersyukur kepada Yang Menberikannya(yakni Allah). Semoga ia sampai kepada kedewasaannya, dan semoga engkau diberi rizki berupa berbaktinya si anak (kepadamu)." (Al-Adzkaar, hal. 246)
2. 'Aqiqah merupakan pembebasan dan tebusan bagi si anak, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menebus isma'il dengan domba. Kaum jahiliyyah pun melakukan hal ini, namun mereka melumuri kepala si bayi dengan darahnya. Lalu islam menetapkan sembelihan 'aqiqah, dan melarang pelumuran kepala si bayi dengan darah 'aqiqah.
Nabi sahallahu 'alaihi wasallam mengabarkan bahwa penyembelihan ini hendaknya menjadi nusuk(peribadatan), sebagaimana udh-hiyah (kurban) dan al-Hadyu( sembelihan yang dilakukan oleh para jama'ah haji). Maka Nabi shalallahu 'alaihi wasallam bersabda;
من أحب أن ينسك عن ولده فليفعل
"Barangsiapa yang menyukai nusuk(ibadah dengan menyembelih) untuk enaknya, maka lakukanlah."
Berdasarkan hadits di atas, maka Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menyebut 'aqiqah dengan istilah nusuk, sebagaimana udh-hiyah(kurban)yang oleh beliau disebut pula dengan istilah nusuk, dan kurban ini merupakan tebusan bagi Isma'il 'alaihisalam.
Tidak sulit untuk dimengerti bahwa salah satu hikmah yang Allah karuniakan dalam pensyari'atan dan ketentuan 'aqiqah adalah ia menjadi sebab bagi keteguhan si anak dan keselamatannya yang berlangsung sepanjang hidupnya. Ia terjaga dari bahaya syaitan, hingga setiap anggota badan hewan 'aqiqah tersebut menjadi tebusan bagi setiap anggota tubuh si anak.
(Tuhfatul Mauduud, hal. 54-55)
3. Pemberitahuan dan kabar berita bahwa seseorang telah dikaruniai seorang anak, dan telah dinamai (dengan nama si fulan). Berita ini akan tersiar di kalangan keluarga, para tetangga, dan sahabat. Lalu mereka datang untuk mengucapkan selamat. Dan menghadiri 'Aqiqah merupakan salah satu syari'at yang dapat menambah tali kasih sayang sesama muslim.
4. Pada 'aqiqah terdapat semacam takaaful ijtimaa'i (saling menanggung beban secara sesial) dalam Islam. Hal ini karena seseorang yang menyembelih 'aqiqah untuk anaknya, ia mengirimkan sebagian darinya untuk para fuqara, sahabat, dan para tetangga. Bisa juga ia mengundang mereka untuk makan bersama di rumahnya menikmati 'aqiqah tersebut. Hal seperti ini memiliki andil dalam meringankan biaya para fuqara fan orang-orang yang membutuhkan.
(Ahkamudz Dzabaa-ih, hal.269 dan Tarbiyyatul Aulaadi Fil Islaam I/99-100)
Oleh;
Ahmad Ibnu Abdillah(Belajar Islam)
17 Dzulqodah 1434 H
Artikel;
Belajar Islam
0 komentar:
Posting Komentar
“Tidak ada kebaikan dalam hidup ini kecuali salah satu dari dua orang:
1. Orang yang diam namun berpikir atau
2. Orang yang berbicara dengan ilmu.”
[Abu ad-Darda’ Radhiallohu 'anhu]